KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) mulai Rabu (1/7/2026). Kebijakan tersebut diambil untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan transportasi massal pada rute Terminal Bekasi–Harapan Indah.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di Kota Bekasi.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Kota Bekasi, kami akan melakukan evaluasi operasional layanan Trans Beken," ujar Teguh, Rabu.
Menurutnya, proses evaluasi diperkirakan berlangsung selama satu bulan atau maksimal 30 hari. Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan ketika Trans Beken kembali beroperasi.
"Kami percaya, melalui proses evaluasi ini, Trans Beken akan hadir kembali dengan layanan yang lebih baik, sehingga dapat terus mendukung mobilitas masyarakat Kota Bekasi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan," katanya.
Selama masa penghentian operasional, masyarakat diminta menyesuaikan pilihan transportasi dengan memanfaatkan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum lainnya.
"Selama masa penyesuaian, masyarakat agar bisa menyesuaikan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan," kata Teguh.
Ia menambahkan, saran dan masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi layanan Trans Beken. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama masa penyesuaian ini," ujarnya.
Trans Beken sendiri merupakan layanan transportasi massal yang diresmikan Pemkot Bekasi pada 10 Februari 2026. Layanan ini menghubungkan Terminal Bekasi dengan kawasan Harapan Indah melalui 47 titik pemberhentian, terdiri atas 31 titik menuju Harapan Indah dan 16 titik untuk arah sebaliknya.
Lintasan tersebut memiliki panjang perjalanan pulang-pergi sekitar 30,1 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 1 jam 5 menit. Sementara tarif yang dikenakan kepada penumpang sebesar Rp4.500 per perjalanan.
Pemkot Bekasi berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghadirkan layanan Trans Beken yang lebih efektif dan semakin diminati masyarakat sebagai moda transportasi perkotaan.



