KOTA BEKASI – Penguatan ekosistem halal menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal Kota Bekasi. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendamping, perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, dan pelaku UMKM.
Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, menegaskan pentingnya kerja bersama itu saat menjadi salah satu pemberi sambutan dalam Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026, Selasa (1/9/2026).
Webinar yang digelar melalui Zoom tersebut mengangkat tema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”. Kegiatan ini bertujuan membekali pelaku usaha dengan pemahaman dan strategi menghadapi penerapan kewajiban halal pada Oktober 2026.
Wiwiek mengatakan, UMKM tidak cukup hanya diberi informasi mengenai regulasi. Pelaku usaha juga memerlukan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi agar mampu menjalani proses sertifikasi dengan benar.
Kebutuhan tersebut dinilai penting karena banyak pengusaha mikro menjalankan beberapa fungsi sekaligus. Selain menangani produksi, mereka harus mengurus pemasaran, keuangan, legalitas, dan administrasi usaha.
Dalam proses persiapan, UMKM perlu memastikan kejelasan bahan baku dan membenahi seluruh tahapan produksi. Perhatian juga harus diberikan pada aspek kebersihan, penyimpanan, pengemasan, penyajian, dan pencatatan.
Wiwiek menekankan bahwa sertifikasi halal bukan semata-mata urusan administratif. Sertifikat halal dapat menjadi bagian dari jaminan mutu, membangun kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar baru.
“Kita membutuhkan kolaborasi. Kolaborasi yang menghasilkan UMKM yang lebih siap, produk yang lebih berkualitas, konsumen yang lebih terlindungi, dan ekonomi daerah yang semakin kuat,” tegasnya.
Menurut Wiwiek, Kota Bekasi memiliki banyak produk potensial dari sektor kuliner, fesyen, kerajinan, dan industri kreatif. Agar mampu berkembang lebih jauh, produk lokal tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas, tetapi juga memerlukan kualitas, standar, dan legalitas yang kuat.
Melalui persiapan sejak dini dan pendampingan lintas sektor, penerapan Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan memperkuat ekosistem usaha sekaligus mendorong UMKM Kota Bekasi tumbuh lebih profesional dan kompetitif.