Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama, Perangi Ledakan Spam Judi Online di Media Sosial

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia sepakat membentuk tim bersama untuk memperkuat pemberantasan spam promosi judi online yang kian marak di media sosial, terutama di Instagram dan Facebook.

Langkah tersebut diambil setelah Komdigi mencatat lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, modus baru yang digunakan pelaku adalah membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi melalui jaringan bot yang terorganisasi.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya usai bertemu jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan hasil analisis Komdigi, sasaran utama spam promosi judi online adalah akun resmi pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer karena memiliki jumlah pengikut yang besar dan tingkat keterjangkauan yang luas.

Meutya menjelaskan, pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap akun maupun konten yang melanggar hukum. Namun, ketika promosi judi online muncul di kolom komentar akun resmi, intervensi tidak bisa dilakukan secara langsung karena sistem moderasi berada di bawah kendali platform media sosial.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” katanya.

Selain menggandeng Meta, Komdigi juga berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan pemerintah.

Menurutnya, pelaku kejahatan digital terus mengubah cara operasi mereka sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antara platform dan pemerintah.

Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan difokuskan pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi menghadapi perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.