KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan langkah penanganan terhadap saluran kali di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, yang terganggu akibat keberadaan bangunan liar.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (2/8/2026) untuk memastikan kondisi saluran sekaligus menentukan langkah percepatan penyelesaian.
Dalam kegiatan tersebut, Tri bersama jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta perangkat wilayah menemukan kondisi saluran yang tidak optimal akibat banyaknya bangunan yang berdiri di area sempadan kali.
Sekitar 80 bangunan liar tercatat berada di sepanjang kurang lebih 500 meter jalur saluran. Keberadaan bangunan tersebut menghambat aliran air limbah rumah tangga sekaligus membatasi ruang kerja petugas ketika melakukan pemeliharaan.
Tri menyebut penanganan akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur. Pemerintah akan melakukan penertiban sebelum melaksanakan normalisasi saluran.
"Normalisasi harus dilakukan agar fungsi saluran kembali optimal. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat," tegas Tri.
Selain menyelesaikan persoalan di Jalan Tanafit, Pemkot Bekasi terus mendorong perbaikan sistem drainase di berbagai wilayah sebagai upaya mengurangi gangguan lingkungan dan titik genangan.
Dengan penanganan terpadu, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat kembali menjadi lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.