KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menjadikan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai pintu masuk untuk mentransformasi kawasan Bantargebang menjadi pusat pengolahan energi dan inovasi lingkungan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pembangunan PSEL memiliki makna lebih luas dibanding sekadar penambahan fasilitas pengolahan sampah.
Menurutnya, Bantargebang perlu beranjak dari citra lama sebagai kawasan pembuangan sampah menuju kawasan yang memiliki nilai lingkungan dan ekonomi lebih tinggi.
“Bantargebang sudah lama menjadi tempat sampah. Hari ini kita mulai menjadikannya tempat lahirnya energi,” kata Tri.
PSEL dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari. Sementara timbulan sampah Kota Bekasi berada di kisaran 1.800 ton setiap harinya.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat sekitar 300 ton sampah per hari yang perlu ditangani melalui pengurangan dari sumber, pemilahan serta metode pengelolaan lainnya.
Tri menegaskan, teknologi PSEL tidak dapat menjadi satu-satunya solusi.
Pengelolaan sampah tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, sekolah, perkantoran hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi.
“Teknologi saja tidak cukup. Sebagus apa pun teknologinya, pengelolaan sampah tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumber menjadi salah satu langkah yang terus didorong Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam jangka panjang, Tri berharap keberadaan PSEL dapat menjadi fondasi pengembangan kawasan industri hijau di Bantargebang.
Selain mengurangi beban sampah, kawasan tersebut ditargetkan mampu menghasilkan energi, mendorong inovasi lingkungan serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kota Bekasi.