PSEL Bekasi Jadi Proyek Kedua Danantara, Operasional Ditargetkan Pertengahan 2028

KOTA BEKASI – Fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi menjadi proyek kedua Danantara Indonesia yang memasuki tahap pembangunan. Fasilitas berkapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari tersebut ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028. Peresmian pembangunan dilaksanakan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (26/8/2026). Proyek dijalankan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Sebelum proyek Kota Bekasi, Danantara Indonesia telah memulai pembangunan PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026. Kedua proyek merupakan bagian dari pelaksanaan mandat pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyebut pembangunan PSEL Bekasi sebagai solusi nyata untuk menangani persoalan timbunan sampah. Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada pengurangan sampah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan nilai energi dan ekonomi. Danantara memperkirakan PSEL Bekasi dapat menghasilkan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga dan menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau. Proyek ini juga diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan sektor ketenagalistrikan. Kepastian penyerapan listrik telah diperoleh melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero). Berdasarkan perjanjian tersebut, listrik yang dihasilkan fasilitas PSEL akan disalurkan ke jaringan PLN. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas. Kepastian tersebut menjadi landasan komersial sekaligus mendukung keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang. PSEL Bekasi juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan AMDAL kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola proyek pada 24 Agustus 2026. Dalam proses pengolahan, fasilitas ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System. Teknologi tersebut disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia dan dirancang untuk mengurangi volume sampah secara cepat dengan pengendalian emisi mengacu pada standar Uni Eropa. Danantara menilai kesiapan lahan, kepastian pasokan sampah, AMDAL, dan perjanjian penyerapan listrik menjadi fondasi penting agar pembangunan PSEL Kota Bekasi dapat berjalan sesuai target.