KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan bantuan pemindahan barang dan material bangunan bagi warga terdampak pembangunan Flyover Bulak Kapal. Dukungan tersebut disiapkan seiring dimulainya pembayaran penggantian atas tanah yang masuk dalam kebutuhan pembangunan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, perangkat daerah terkait akan dilibatkan untuk membantu warga memindahkan barang yang masih dapat digunakan. Dukungan itu mencakup keterlibatan Dinas Perkimtan dan DBMSDA.
“Kepada warga yang sudah menerima penggantian, kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja samanya. Pemerintah Kota Bekasi akan membantu proses pemindahan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimtan dan DBMSDA, agar warga dapat memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan dengan lebih mudah,” ujar Tri.
Warga yang telah menerima pembayaran juga dapat mengambil barang maupun material bangunan yang masih bermanfaat. Pengambilannya tetap harus mengikuti ketentuan dan memperhatikan jadwal pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Pembayaran penggantian tahap awal telah direalisasikan terhadap 15 bidang tanah. Penyerahan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026).
Secara keseluruhan, pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal mencakup 76 bidang. Sebanyak 32 bidang berikutnya ditargetkan menerima pembayaran pada pekan depan, sedangkan bidang lainnya diproses bertahap setelah persyaratan administrasi terpenuhi.
Tri menegaskan, pemerintah daerah berupaya mempercepat penyelesaian pengadaan tanah dengan tetap menjaga hak masyarakat. Koordinasi bersama Kantor Pertanahan dan warga terus dilakukan agar proses berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.
Penyelesaian pengadaan tanah menjadi bagian penting dalam persiapan menuju pekerjaan fisik. Menurut Tri, Pemkot Bekasi memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026.
Pembangunan flyover dinilai mendesak karena kawasan Bulak Kapal berada di sekitar perlintasan kereta api yang menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas. Infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan keselamatan dan memperlancar perjalanan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir mengatakan, pembayaran mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan pengadaan tanah. Setiap pembayaran dilakukan setelah persyaratan serta tahapan yang ditetapkan dipenuhi oleh pihak yang berhak.
Ia turut mengapresiasi kerja sama masyarakat dan dukungan pemerintah daerah selama proses berlangsung. Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bekasi.