JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital Indonesia harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan penguatan karakter generasi muda.
Hal itu disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital dunia. Dengan sekitar 230 juta pengguna internet atau hampir 80 persen dari total populasi, Indonesia kini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN.
"Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup," ujar Meutya.
Ia menilai, besarnya potensi ekonomi digital harus diimbangi dengan pembangunan ekosistem digital yang sehat, aman, produktif, serta tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Meutya, transformasi digital tidak boleh semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi. Teknologi juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga," katanya.
Selain memperkuat perlindungan anak di ruang digital, Komdigi juga tengah menyiapkan regulasi etika kecerdasan artifisial (AI) dan peta jalan AI nasional. Kebijakan ini diarahkan agar perkembangan AI di Indonesia berlangsung secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Meutya menilai, AI juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor kebudayaan, mulai dari digitalisasi warisan budaya, perluasan akses edukasi budaya, hingga promosi budaya Indonesia di panggung global.
"Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter," ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan menghadirkan keseimbangan antara inovasi, perlindungan, dan pelestarian nilai-nilai budaya.
"Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya," pungkas Meutya.



