KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menegaskan bahwa panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai pertanyaan terkait penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026 yang berlangsung pada 11-13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.
Diskominfostandi menjelaskan, HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah direncanakan sejak tahun 2025. Kegiatan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dan pelaksanaannya dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan berdasarkan mekanisme pengadaan pemerintah. Dengan sistem tersebut, panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan hanya bertugas mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara.
Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran APBD. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa yang ditunjuk sesuai ketentuan pengadaan pemerintah, sementara panitia berperan menyukseskan pelaksanaan kegiatan bersama insan pers Bekasi Raya,” kata Fitrianti.
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Informasi yang bersifat terbuka dapat diakses masyarakat melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 diisi berbagai kegiatan, antara lain seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.
Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana dan dapat dibuktikan melalui dokumentasi kegiatan, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.



