KOTA BEKASI – Koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial diperkuat melalui kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut mempertemukan unsur DPR RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi, dan pengelola sentra untuk membahas pelayanan terhadap penerima manfaat serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Tim kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, serta jajaran terkait.
Ansory menjelaskan, kunjungan dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Peninjauan mencakup program pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Komisi VIII juga ingin memperoleh gambaran mengenai pola pelayanan yang dilaksanakan Sentra Terpadu Pangudi Luhur serta pemenuhan hak penerima manfaat. Temuan dan masukan dari lapangan akan menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan program sosial.
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai dasar penentuan penerima bantuan dan subsidi.
Dinas Sosial Kota Bekasi terus melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Proses tersebut diperlukan agar program pemerintah dapat menyesuaikan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran.
Dalam kesempatan itu, Ansory menyampaikan pagu anggaran Kementerian Sosial RI tahun 2027 mencapai Rp84.707.704.302.000. Angka tersebut berdasarkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga hingga 31 Agustus 2026.
Ansory turut mengapresiasi pengelola Sentra Terpadu Pangudi Luhur atas pelaksanaan pelayanan sosial dan kemanusiaan.
Sinergi antarlembaga diharapkan memastikan program perlindungan, rehabilitasi, jaminan, dan pemberdayaan sosial dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.