Turun ke Lingkungan, Tri Adhianto Rencanakan Kantor Sementara di RW Mulai 2027

KOTA BEKASI - Upaya mendekatkan proses pembangunan dengan kebutuhan masyarakat akan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui agenda berkantor langsung di lingkungan RW. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana menjalankan agenda tersebut mulai Januari 2027. Kehadiran pemerintah di tingkat lingkungan diharapkan dapat membantu memetakan persoalan masyarakat secara lebih akurat. Tri menyampaikan rencana itu saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu. Menurutnya, proses pembangunan tidak dapat menggunakan pendekatan seragam karena setiap lingkungan memiliki kebutuhan berbeda. Pemerintah, kata dia, perlu mengetahui kondisi lapangan sebelum menetapkan program maupun penggunaan anggaran. “Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri. Rencana berkantor di RW juga akan menjadi sarana untuk memperkuat program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren. Program tersebut mengalokasikan dana Rp100 juta bagi setiap RW untuk mendukung pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Tri mengatakan, penggunaan dana harus disesuaikan dengan persoalan prioritas di masing-masing wilayah. Kebutuhannya dapat berupa perbaikan jalan lingkungan, saluran air, maupun dukungan bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengurus RW memiliki peran strategis dalam memetakan kebutuhan masyarakat. Mereka dinilai memahami kondisi lingkungan sekaligus dapat menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah. Tri juga mendorong masyarakat untuk tetap terlibat aktif dalam pembangunan lingkungan. Menurutnya, pemerintah dapat menyediakan program dan dukungan anggaran, tetapi keberlanjutan pembangunan tetap membutuhkan kepedulian serta gotong royong warga. Ia menilai semangat tersebut juga menjadi salah satu bentuk aktualisasi nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui rencana berkantor di RW mulai 2027, Pemkot Bekasi ingin memperkuat proses pembangunan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat dan memastikan kebijakan yang dibuat berangkat dari kebutuhan nyata warga.