Gangguan Pembangkit Sebabkan Pemadaman Listrik di Bekasi, PLN Lakukan Manajemen Beban

KOTA BEKASI – PT PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kota Bekasi pada Jumat (19/6) menyusul gangguan teknis operasional pada pembangkit yang mengakibatkan penurunan kapasitas pasokan listrik.

Langkah manajemen beban tersebut diterapkan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan dan mencegah gangguan yang lebih luas selama proses penanganan gangguan berlangsung.

Humas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Bekasi, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa berkurangnya pasokan listrik dari pembangkit memaksa PLN melakukan penyesuaian distribusi daya di sejumlah wilayah.

"Pemadaman tersebut terjadi akibat kendala teknis operasional pada pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik," ujar Rahmat dalam keterangan resminya, Jumat.

Di wilayah layanan ULP Bekasi Kota, pemadaman mulai dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB pada jalur Penyulang Holy. Kawasan yang terdampak antara lain Perumnas 3, Jalan Pulau Bangka, Jalan Kalimantan, Jalan Singkep, Jalan Bintan, Jalan Pulau Sulawesi, Jalan Sumatera, Jalan Pulau Jawa, Jalan Pulau Panaitan, Kampung Rawa Aren, Jalan Aren Jaya 1, Jalan Aren Jaya 2, Jalan Aren Jaya 3, serta kawasan sekitarnya.

Sementara itu, wilayah ULP Mustikajaya mulai mengalami pemadaman sekitar pukul 09.31 WIB. Area terdampak mencakup Mutiara Gading Timur, Graha Harapan, Jalan Bayan, Ciketing Rawamulya, dan lingkungan sekitar.

Adapun di wilayah ULP Bantargebang, pemadaman mulai berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB yang meliputi Jalan Raya Narogong, Jalan Cipendawa Baru, RSUD Bantar Gebang, Perumahan Cluster Natura, dan sejumlah kawasan lainnya.

Menurut Rahmat, petugas PLN saat ini masih melakukan penanganan di lapangan guna mempercepat pemulihan pasokan listrik. Namun demikian, waktu normalisasi dapat berubah menyesuaikan perkembangan kondisi teknis.

"Estimasi waktu pemulihan dapat berubah menyesuaikan kondisi teknis di lapangan," katanya.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Nurmalitasari, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemadaman tersebut.

Ia menegaskan PLN terus berkoordinasi dan melakukan berbagai langkah percepatan agar sistem kelistrikan kembali normal.

"PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat manajemen beban listrik secara terbatas," ujarnya.

Selain melakukan pemulihan, PLN juga mengingatkan pelanggan mengenai hak kompensasi apabila terjadi gangguan pelayanan yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik atau penyesuaian pada pembelian token listrik berikutnya sesuai kategori pelanggan dan tingkat gangguan yang terjadi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pemadaman maupun proses pemulihan dapat menghubungi Contact Center 123 atau mengakses aplikasi PLN Mobile.