Kota Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 90,8 Persen

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali membukukan prestasi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi dalam agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK.

Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan opini WTP menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, raihan opini WTP tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengawasan internal dan melakukan pembenahan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.

Selain memperoleh opini WTP, Kota Bekasi juga masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kota Bekasi tercatat mencapai 90,8 persen.

Opini WTP merupakan penilaian yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Abdul Harris menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan sinergi dengan DPRD serta memperkuat sistem pengawasan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin optimal sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bekasi,” katanya.

Pada tahun ini, sejumlah pemerintah daerah lain di Jawa Barat juga memperoleh opini WTP dari BPK, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Bekasi.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.