Tri Adhianto: Kepastian Hukum Rumah Ibadah Jadi Bagian dari Komitmen Kota Bekasi yang Toleran

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat upaya menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. Salah satu bentuk komitmen tersebut dilakukan melalui pemberian kepastian hukum terhadap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi seluruh ketentuan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan hal itu saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, tokoh agama, serta para jemaat. Dalam kesempatan tersebut, Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan rasa aman dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama. Menurutnya, setiap pembangunan rumah ibadah harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku agar prosesnya berjalan tertib serta tetap menjaga hubungan baik antarwarga. “Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri. Ia menjelaskan, keberadaan rumah ibadah bukan hanya berkaitan dengan aktivitas keagamaan, tetapi juga memiliki peran sosial dalam membangun karakter, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan nilai kebangsaan. Tri berharap pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari dapat menjadi bagian dari penguatan kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan hidup berdampingan. Selain itu, ia mengajak pihak gereja dan masyarakat sekitar untuk memperhatikan aspek lingkungan dengan menciptakan kawasan yang hijau dan nyaman. Penanaman pohon di lingkungan gereja menjadi salah satu langkah agar fasilitas keagamaan tersebut juga memberikan manfaat ekologis. Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa Kota Bekasi terus menjaga reputasinya sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Kota Bekasi saat ini masuk dalam lima besar kota dengan tingkat toleransi terbaik secara nasional. Ia mengapresiasi masyarakat Jatisari dan Kampung Sawah yang selama ini mampu mempertahankan semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Tri, keberagaman yang ada di Kota Bekasi merupakan modal penting dalam membangun daerah yang aman, damai, dan sejahtera. Perbedaan, kata dia, harus terus dirawat sebagai kekuatan bersama untuk masa depan Kota Bekasi.