KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi SMP Negeri 14 Kota Bekasi dan SD Negeri 6 Bintara untuk memantau hari pertama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Selasa (8/9/2026).
Peninjauan dilakukan setelah Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan PJJ bagi siswa SD dan SMP pada 8–9 September 2026. Kebijakan itu diterapkan sebagai langkah antisipatif menyikapi kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dalam kunjungannya, Tri melihat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan memeriksa kondisi lingkungan sekolah. Pemantauan tersebut diperlukan untuk memastikan pendidikan tetap berjalan meskipun siswa tidak mengikuti pembelajaran secara langsung di ruang kelas.
Siswa menjalani kegiatan belajar dari rumah melalui Zoom Meeting. Guru tetap menyampaikan materi dan memberikan pendampingan secara daring berdasarkan jadwal sekolah.
Metode tersebut bukan hal baru bagi lingkungan pendidikan. Pola pembelajaran serupa pernah digunakan pada masa pandemi Covid-19 sehingga sekolah telah memiliki pengalaman dalam mengelola kelas daring.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses belajar tetap berjalan dengan baik. Guru tetap memberikan materi dan pendampingan, sementara anak-anak juga harus tetap mengikuti pembelajaran dengan disiplin,” kata Tri.
Menurut Tri, pemerintah menerapkan PJJ sebagai bentuk kehati-hatian terhadap kondisi lingkungan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan siswa tanpa menghentikan proses pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah masih mengamati perkembangan situasi sebelum menetapkan kebijakan pembelajaran berikutnya.
“Kita akan terus melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan. Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak, tetapi pendidikan juga harus tetap berjalan,” ujarnya.
Tri berharap kondisi erupsi segera membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Namun, keputusan tersebut tetap harus didasarkan pada hasil pemantauan yang dilakukan pemerintah.
Orang tua turut diminta berperan selama siswa belajar dari rumah. Mereka diharapkan memastikan anak mengikuti kelas daring sesuai jadwal dan tetap menjaga kedisiplinan belajar.
Sementara itu, sekolah diminta mempertahankan komunikasi dengan siswa dan orang tua. Pemerintah Kota Bekasi akan menggunakan hasil evaluasi pelaksanaan PJJ selama dua hari sebagai pertimbangan untuk menetapkan sistem pembelajaran selanjutnya.