Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfostandi Gelar Sosialisasi EPSS 2026

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas sebagai produsen data statistik sektoral di lingkungan Pemkot Bekasi. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mendukung pelaksanaan EPSS Tahun 2026.

Kepala Bidang Statistik Diskominfostandi Kota Bekasi, Chaerul Azis, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di setiap perangkat daerah.

Menurutnya, pemahaman terhadap indikator penilaian EPSS sangat penting agar setiap OPD mampu menghasilkan data yang berkualitas, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Jaya Eko Setiawan, menegaskan bahwa data kini menjadi aset strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan EPSS tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai indeks statistik sektoral, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya pengelolaan data yang efektif, transparan, dan berbasis bukti di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfostandi menghadirkan dua narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, yakni Robert Ronytua Pardosi dan Minto Setiyo.

Robert menyampaikan materi mengenai Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), meliputi penerapan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta peran pembina data, wali data, dan produsen data dalam mewujudkan sistem data yang terintegrasi dan berkualitas.

Sementara itu, Minto Setiyo memaparkan pentingnya kualitas data statistik sektoral dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembangunan, hingga pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya proses pengumpulan, pengolahan, validasi, dan penyajian data agar menghasilkan data yang akurat, konsisten, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh perangkat daerah terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan yang lebih terarah dan pelayanan publik yang semakin optimal.