Kajari Bekasi Deklarasikan Dukungan, Negara Harus Hadir bagi Atlet Disabilitas

KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap pembinaan dan pemenuhan hak atlet penyandang disabilitas melalui Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sulvia sejak pembukaan PEPARPEDA di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (3/8/2026), hingga penutupan pada Kamis (6/8/2026). PEPARPEDA 2026 ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi. Momentum itu memperlihatkan kolaborasi pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendorong terbentuknya ekosistem olahraga yang inklusif. Kejari Kota Bekasi menilai atlet penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan, perlindungan, dan akses pembinaan yang setara. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keterbatasan fisik maupun akses tidak menjadi penghalang bagi mereka dalam mengembangkan potensi dan meraih prestasi. Dukungan tersebut telah dirintis melalui audiensi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi pada 6 Oktober 2025. Sinergi kemudian diperkuat melalui kunjungan Sulvia ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026. Pertemuan itu membahas penguatan pembinaan atlet, optimalisasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pendampingan hukum untuk mewujudkan tata kelola organisasi olahraga yang transparan dan akuntabel. Menurut Sulvia, atlet penyandang disabilitas merupakan insan tangguh yang telah membuktikan dedikasi, disiplin, dan semangat juang. Prestasi yang mereka raih menjadi kebanggaan bagi Kota Bekasi sekaligus menunjukkan pentingnya dukungan berkelanjutan. Komitmen Kejari tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Penegakan hukum dipandang tidak hanya menyangkut penindakan, tetapi juga perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan keadilan sosial. Semangat pengabdian itu akan diteruskan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.