Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Ambil Peran Strategis dalam Tata Kelola AI Global

PLANETBKS – Indonesia resmi bergabung sebagai salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO), menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat keterlibatan nasional pada perkembangan dan tata kelola kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di tingkat global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Menurut Airlangga, status sebagai founder member memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mendapatkan akses lebih awal terhadap berbagai pembahasan mengenai perkembangan AI dunia. "Dengan menjadi founder, kita tentu mempunyai akses pertama terhadap seluruh pembicaraan mengenai perkembangan daripada AI itu sendiri," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (17/7/2026). Airlangga menjelaskan, bergabungnya Indonesia dalam WAICO juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong pengembangan AI yang inklusif dan bertanggung jawab. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bersama sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing nasional. Indonesia juga memandang kerja sama internasional sebagai elemen penting dalam menghadapi perkembangan AI yang semakin pesat. Pemerintah ingin memastikan kemajuan kecerdasan buatan tidak justru menciptakan atau memperlebar kesenjangan digital. Sebagai salah satu negara pendiri, Indonesia memiliki peluang untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan tata kelola AI global. Peran tersebut sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Penandatanganan dokumen pendirian WAICO dilakukan bersama perwakilan sekitar 29 negara. Lima negara ASEAN yang turut berpartisipasi adalah Indonesia, Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos. Sejumlah negara dari kelompok maupun kawasan EAEU, BRICS, Afrika, Amerika Latin, hingga Timur Tengah juga ikut bergabung. Pendaftaran sebagai anggota pendiri masih dibuka hingga 31 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan di tengah besarnya potensi ekonomi digital Indonesia. Nilainya diproyeksikan meningkat dari sekitar US$130 miliar pada 2026 menjadi US$366 miliar pada 2030. Indonesia sebelumnya telah mendorong transformasi teknologi melalui program Industri 4.0 sejak 2018. Saat ini, pemerintah juga tengah mematangkan roadmap nasional AI agar pemanfaatan kecerdasan buatan dapat dilakukan secara lebih terarah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.