Enam Instansi Raih Penghargaan PPID, Pemkot Bekasi Perkuat Keterbukaan Informasi

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memberikan penghargaan kepada enam instansi yang menempati tiga peringkat terbaik dalam dua kategori Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Apresiasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan informasi di lingkungan pemerintah kota. Instansi penerima penghargaan berasal dari kategori badan dan dinas serta kategori kecamatan. Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi menyerahkan hadiah dan piagam kepada para peraih peringkat terbaik dalam apel gabungan, Senin (12/10/2026). Apel dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1. Penyerahan penghargaan menjadi apresiasi atas hasil evaluasi penerapan keterbukaan informasi oleh PPID Pelaksana. Pada kategori badan dan dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih peringkat pertama. Sekretariat Daerah menempati peringkat kedua, diikuti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada peringkat ketiga. Sementara itu, Kecamatan Bekasi Utara menempati posisi tertinggi kategori kecamatan. Kecamatan Pondok Melati berada di peringkat kedua, sedangkan Kecamatan Rawalumbu meraih peringkat ketiga. Hasil pemeringkatan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026. Keputusan yang diterbitkan pada 29 September 2026 itu menjadi dasar penetapan penerima penghargaan Monev PPID tahun ini. PPID merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dalam kegiatan ini, evaluasi dilakukan terhadap PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pelaksanaan Monev menjadi sarana evaluasi pelayanan informasi pada perangkat daerah maupun kecamatan. Melalui hasil evaluasi tersebut, setiap unit kerja diharapkan terus memperbaiki pelayanannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghargaan kepada instansi dengan peringkat terbaik juga menjadi dorongan agar pengelolaan informasi publik mendapat perhatian berkelanjutan. Kualitas pelayanan informasi perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi mendorong penguatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel pada seluruh perangkat daerah. Arah tersebut menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Bagi instansi penerima penghargaan, capaian pemeringkatan menjadi hasil evaluasi atas pelaksanaan keterbukaan informasi pada tahun ini. Adapun bagi unit kerja lainnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan masing-masing.