KOTA BEKASI - Panggilan dari akun tidak dikenal hingga penggunaan foto hasil editan muncul dalam sejumlah kejadian pemerasan bermuatan seksual. Pelaku menggunakan ancaman penyebaran gambar atau rekaman untuk memaksa korban menyerahkan uang.
Salah satu dugaan upaya pemerasan dialami seorang pengguna Telegram setelah menerima panggilan berkali-kali. Berdasarkan keterangan seorang rekan korban, panggilan tersebut merupakan panggilan biasa, bukan panggilan video.
Saat korban akhirnya menjawab, muncul gambar penelepon tanpa busana. Pelaku disebut mengambil tangkapan layar dan menelusuri profil korban, kemudian melancarkan ancaman penyebaran gambar.
Ancaman menggunakan materi seksual untuk memaksa seseorang memenuhi tuntutan dikenal sebagai sextortion. Menurut lembaga keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, pelaku dapat mengancam mengirimkan materi kepada orang-orang di sekitar korban, termasuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
Dalam kejadian lain, materi yang digunakan untuk memeras berupa foto rekayasa. CSIRT Kabupaten Buleleng pada 31 Juli 2026 memublikasikan aduan seorang warga yang menerima panggilan video karena mengira penelepon adalah kurir pengantar paket.
Setelah panggilan berakhir, pelaku mengirim foto tidak senonoh yang telah diedit, disertai tangkapan layar wajah korban. Pelaku kemudian meminta uang dengan ancaman menyebarkan materi tersebut kepada pengikut media sosial, teman, dan kerabat korban.
Penggunaan gambar hasil editan menunjukkan perlunya memeriksa keaslian materi pemerasan. Wajah seseorang yang muncul bersama konten seksual tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti bahwa orang tersebut terlibat secara sukarela.
Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pernah menangani perkara pemerasan seksual yang menggunakan rekaman panggilan video. Dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, polisi menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban melalui Bigo sebelum memindahkan komunikasi ke Telegram.
Korban dibujuk melakukan panggilan video seksual yang direkam tanpa sepengetahuannya. Pelaku lalu menggunakan rekaman tersebut untuk meminta uang. Salah seorang korban membayar Rp3,3 juta, tetapi tetap menerima ancaman dan tuntutan pembayaran tambahan.
Masing-masing kejadian memiliki cara berbeda dalam memperoleh atau membuat materi pemerasan. Kasus rekaman panggilan video tidak dapat disamakan dengan keterangan mengenai korban yang menerima panggilan biasa.
Pengguna yang menerima ancaman disarankan menghentikan komunikasi, menyimpan bukti percakapan, identitas akun, riwayat panggilan, serta bukti transaksi sebelum memblokir pelaku. Bukti tersebut dapat mendukung laporan kepada kepolisian.
Memenuhi tuntutan pelaku tidak menjamin pemerasan berhenti. Kepolisian Singapura dalam imbauan pada 3 September 2026 menegaskan bahwa pembayaran tidak menjamin materi dihapus, sementara pelaku dapat terus meminta uang meskipun tuntutan sebelumnya telah dipenuhi.