KOTA BEKASI - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantar Gebang memasuki tahap persiapan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengungkapkan skema kerja sama yang akan digunakan dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Tri memastikan Pemerintah Kota Bekasi tidak menjadi pihak yang menanggung investasi pembangunan maupun biaya operasional fasilitas PSEL. Peran pemerintah daerah difokuskan pada penyiapan kebutuhan dasar agar proyek dapat berjalan, yakni penyediaan lahan, ketersediaan sampah sebagai bahan baku, serta sistem pengangkutan sampah.
"Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini," ujar Tri dalam wawancara dengan CNBC Indonesia yang dikutip Senin (20/7/2026).
Menurut Tri, setelah kesiapan pemerintah daerah terpenuhi, usulan proyek akan diteruskan pemerintah pusat melalui kementerian terkait kepada Presiden. Selanjutnya, Danantara mendapat penugasan untuk mengembangkan proyek tersebut sekaligus menentukan mitra operator pengelola fasilitas.
Dalam skema kerja sama tersebut, Danantara akan menggandeng mitra investor asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd., sebagai operator PSEL Bantar Gebang. Sementara Pemerintah Kota Bekasi berperan sebagai penyedia dukungan daerah untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai kebutuhan.
"Kerja samanya antara Danantara, Wangmeng sebagai operator, dan pemerintah daerah," jelas Tri.
Ia menegaskan, seluruh pembiayaan pembangunan fasilitas, operasional, pemeliharaan, hingga mekanisme penjualan energi listrik kepada PLN menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.
"APBD tidak digunakan untuk membayar tipping fee maupun operasional. Pemerintah daerah hanya menyiapkan tahapan awal, sedangkan investasi dan pengelolaan menjadi tanggung jawab Danantara dan mitra," tegasnya.
Tri menjelaskan, fasilitas PSEL Bantar Gebang yang dibangun Wangmeng diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Selain itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan proyek terpisah untuk mengatasi persoalan sampah lama yang telah menumpuk bertahun-tahun di kawasan Sumur Batu dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.
Kedua proyek tersebut nantinya akan berjalan secara beriringan. PSEL Bantar Gebang akan fokus menangani sampah baru, sedangkan proyek Sumur Batu diarahkan untuk mengurangi timbunan sampah lama secara bertahap.
Proyek PSEL Bantar Gebang ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028. Tri berharap pola kerja sama tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah sekaligus mendorong perubahan citra Bantar Gebang menjadi kawasan modern, ramah lingkungan, dan memiliki nilai ekonomi baru.
Dengan hadirnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemerintah daerah optimistis persoalan sampah dapat ditangani lebih efektif sekaligus membuka peluang pembangunan berkelanjutan bagi Kota Bekasi.