KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang bagi perusahaan untuk menentukan dukungan pembangunan melalui platform SI-BALAI KEREN. Melalui sarana digital tersebut, kebutuhan daerah dapat dilihat pelaku usaha dan dipilih sebagai sasaran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.
SI-BALAI KEREN merupakan singkatan dari Sistem Bantuan Layanan Izin, Investasi dan Kemitraan Rencana Usaha. Platform ini diluncurkan Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendukung layanan perizinan, informasi investasi, dan peluang kemitraan.
Pemanfaatan platform tersebut menjadi bagian dari Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 yang digelar di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026). Dalam kegiatan itu, sejumlah perusahaan menyampaikan komitmen dukungan pembangunan dengan total nilai Rp1,75 miliar.
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Priyadi Santoso menjelaskan, daftar kebutuhan yang ditawarkan mencakup berbagai program yang masih memerlukan dukungan dunia usaha. Program yang sudah memperoleh anggaran juga dapat dimasukkan apabila masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan.
“Dengan sistem ini, kami ingin kontribusi dunia usaha dapat lebih tepat sasaran karena diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan,” ujar Priyadi.
Perusahaan dapat memilih program berdasarkan kemampuan dan kesesuaian bidang usahanya. Adapun bentuk kontribusi, besaran bantuan, serta pencantuman identitas perusahaan pada fasilitas yang dibangun akan disesuaikan dengan ketentuan dan kesepakatan.
Sejumlah kebutuhan yang mendapat minat perusahaan dalam BIG 2026 meliputi penataan taman di kawasan Cut Mutia, pembangunan rumah tidak layak huni, pengadaan gerobak sampah dan kursi roda, serta pembangunan gapura di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan Pecinan.
Informasi program akan diperbarui secara berkala sehingga kesempatan berpartisipasi tetap terbuka bagi perusahaan lainnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah ingin memperkuat hubungan yang aktif dan transparan dengan dunia usaha. Pemberian kemudahan berusaha diharapkan berjalan bersama keterlibatan perusahaan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam BIG 2026, disampaikan pula bahwa realisasi investasi Kota Bekasi pada Triwulan I dan II 2026 mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 81 persen dari target.
Pemkot Bekasi turut mendorong pelaku usaha memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaporan tersebut diperlukan untuk memantau perkembangan kegiatan usaha sekaligus mengukur realisasi investasi daerah.
Melalui penguatan layanan dan kemitraan, pemerintah berharap pertumbuhan investasi dapat berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan pembangunan Kota Bekasi.