Pemkot Bekasi Apresiasi Peran Kejari pada Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi memberikan apresiasi atas peran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam mendukung pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026). Tri datang bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe serta sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran jajaran pemerintah kota mencerminkan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan sekaligus memperkuat hubungan antarlembaga di Kota Bekasi. “Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan selamat hari lahir ke-81 kepada Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Semoga semakin profesional, berintegritas, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri. Menurutnya, Kejari memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi yang solid juga dibutuhkan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata kepada warga. Tri berharap hubungan kelembagaan tersebut semakin kuat di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti. Diana melanjutkan kepemimpinan Sulvia Triana Hapsari yang sebelumnya memimpin institusi tersebut. “Pemerintah Kota Bekasi siap berkolaborasi serta mendukung berbagai program yang bertujuan memberikan pelayanan dan kepastian hukum terbaik bagi masyarakat,” katanya. Diana Wahyu Widiyanti menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menilai koordinasi yang telah terjalin menjadi modal penting untuk meningkatkan kontribusi kedua institusi bagi daerah. “Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga bersama-sama dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” tutur Diana. Peringatan hari lahir ke-81 ini diharapkan menjadi penyemangat bagi jajaran Kejari Kota Bekasi untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.