Idul Adha Makin Dekat, Ini Panduan Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

PLANETBKS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban mulai meningkat di berbagai wilayah. Masyarakat pun diingatkan agar tidak terburu-buru memilih hewan hanya berdasarkan ukuran tubuh atau harga. Pemilihan hewan kurban perlu memperhatikan aspek kesehatan dan ketentuan syariat agar ibadah kurban dapat dilaksanakan secara sah. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, melalui informasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, mengingatkan masyarakat untuk memastikan hewan kurban berada dalam kondisi sehat, cukup umur, serta bebas dari gejala penyakit. Menurutnya, kondisi kesehatan hewan menjadi poin utama yang perlu diperiksa sebelum melakukan pembelian. Hewan kurban yang sehat umumnya tampak aktif, tidak lemas, dan memiliki nafsu makan yang baik. Kondisi fisik juga dapat menjadi indikator, seperti mata yang cerah, bulu bersih dan mengilap, serta hidung yang lembap secara normal. Sebaliknya, masyarakat perlu waspada terhadap hewan yang menunjukkan gejala gangguan kesehatan seperti lesu berkepanjangan, memiliki luka serius, atau kondisi tubuh yang menurun. Selain faktor kesehatan, usia hewan juga menjadi syarat penting dalam pelaksanaan kurban. Untuk kambing dan domba, usia minimal hewan adalah satu tahun atau telah mengalami pergantian gigi seri tetap. Sementara sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun atau sudah mengalami pergantian gigi seri tetap. Di lapangan, pemeriksaan usia biasanya dilakukan melalui kondisi gigi hewan. Pada kambing dan domba, pergantian dua gigi susu bagian depan menunjukkan usia sekitar 12 hingga 18 bulan. Sedangkan pada sapi dan kerbau, pergantian gigi umumnya mulai terlihat saat usia mendekati 22 bulan. Aspek lain yang tidak boleh diabaikan adalah kondisi fisik hewan. Hewan kurban tidak boleh mengalami cacat tertentu seperti buta, pincang, terlalu kurus, telinga terpotong, maupun ekor putus karena dapat memengaruhi kelayakan kurban menurut syariat. Ditjen PKH Kementerian Pertanian menegaskan hewan yang tidak memenuhi ketentuan syariat tidak dapat dinyatakan sah sebagai hewan kurban. Apabila tidak memenuhi syarat, hewan tersebut hanya menjadi daging konsumsi biasa. Masyarakat juga dianjurkan membeli hewan dari lapak atau lokasi penjualan yang telah melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan. Dengan meningkatnya kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha, warga Bekasi diharapkan lebih teliti agar hewan yang dipilih tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan syariat.