KOTA BEKASI – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi 2026 mulai berjalan. Namun keterbatasan daya tampung SMP negeri kembali menjadi pekerjaan rumah dalam penerimaan peserta didik tahun ini.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jumlah lulusan SD tahun 2026 mencapai 34.893 siswa. Sementara total kapasitas SMP negeri hanya sekitar 18.957 kursi yang tersebar dalam 449 rombongan belajar.
Dengan demikian terdapat selisih sekitar 15.936 siswa dibanding daya tampung sekolah negeri yang tersedia.
Kondisi tersebut menunjukkan belum seimbangnya kapasitas pendidikan tingkat SMP negeri dengan jumlah lulusan SD di Kota Bekasi yang terus meningkat setiap tahun.
Meski demikian, minat masyarakat terhadap sekolah negeri tetap tinggi. Hingga pertengahan pelaksanaan pra pendaftaran, sekitar 16 ribu akun calon peserta didik tercatat telah masuk dalam sistem dan masih menjalani proses verifikasi.
Tahapan pra pendaftaran SPMB Kota Bekasi dibuka sejak 18 Mei hingga 19 Juni 2026 melalui portal resmi yang disiapkan Pemerintah Kota Bekasi.
Proses ini menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan pendaftaran dan seleksi peserta didik berdasarkan jalur yang telah ditentukan.
Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe sebelumnya menegaskan pentingnya transparansi selama pelaksanaan SPMB. Pemerintah daerah juga meminta sosialisasi kepada masyarakat diperkuat agar proses penerimaan berjalan lancar.
Di sisi lain, keterbatasan kursi SMP negeri membuat sekolah swasta diperkirakan kembali menampung sebagian lulusan SD yang tidak masuk sekolah negeri.
Persoalan daya tampung sendiri bukan isu baru di Kota Bekasi. Pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya angka lulusan tiap tahun membuat kebutuhan ruang belajar serta fasilitas pendidikan terus bertambah.
SPMB 2026 pun kembali menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga pemerataan akses pendidikan sekaligus memastikan seluruh lulusan tetap memperoleh layanan pendidikan yang memadai.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih melanjutkan proses verifikasi peserta selama masa pra pendaftaran berlangsung sebelum memasuki tahapan penerimaan utama.



